Skema Sertifikasi Profesi
SS-25-E-COMMERCE LSP-RI-2022
Perdagangan Digital (E-Commerce)
Persyaratan Dasar:
- Pendidikan minimal SMK / sederajat dan, Memiliki sertifikat pelatihan dalam Bidang E-Commerce, atau; Memiliki pengalaman kerja di bidang E-Commerce minimal 6 bulan.
Biaya: Rp 1.000.000
Unit Kompetensi
-
G.46RIT00.044.1 Mengelola penjualan dan layanan untuk meningkatkan jumlah transaksi pelanggan
-
G.46RIT00.051.1 Menambah Pelanggan Ritel Daring
-
G.46RIT00.055.1 Melakukan aktivitas pemasaran digital untuk bisnis ritel
-
G.46RIT00.064.1 Menentukan Aplikasi Perdagangan Daring (e-Commerce) Untuk Meningkatkan Penjualan dan pelayanan Ritel
-
G.46RKU00.026.1 Mengoperasikan Layanan Perdagangan Ritel Daring