Skema Sertifikasi Profesi

SS-25-E-COMMERCE LSP-RI-2022

Perdagangan Digital (E-Commerce)


Persyaratan Dasar:

  • Pendidikan minimal SMK / sederajat dan, Memiliki sertifikat pelatihan dalam Bidang E-Commerce, atau; Memiliki pengalaman kerja di bidang E-Commerce minimal 6 bulan.
Biaya: Rp 1.000.000

Daftar Permohonan Sertifikasi

Unit Kompetensi

  1. G.46RIT00.044.1
    Mengelola penjualan dan layanan untuk meningkatkan jumlah transaksi pelanggan
  2. G.46RIT00.051.1
    Menambah Pelanggan Ritel Daring
  3. G.46RIT00.055.1
    Melakukan aktivitas pemasaran digital untuk bisnis ritel
  4. G.46RIT00.064.1
    Menentukan Aplikasi Perdagangan Daring (e-Commerce) Untuk Meningkatkan Penjualan dan pelayanan Ritel
  5. G.46RKU00.026.1
    Mengoperasikan Layanan Perdagangan Ritel Daring