Skema Sertifikasi Profesi

SS-11-MPLP-LSP RI-2018

Menjual Produk dan Layanan Kepada Pelanggan


Persyaratan Dasar:

  • Memiliki surat rekomendasi dari institusi / surat ket. Praktek kerja dari Lembaga tempat bekerja
Biaya: Rp 450.000

Daftar Permohonan Sertifikasi

Unit Kompetensi

  1. G.46RIT00.014.1
    Menjual Produk dan Pelayanan Ritel
  2. G.46RIT00.011.1
    Merekomendasikan Produk dan Jasa untuk Meningkatkan Nilai Transaksi Pelanggan
  3. G.46RIT00.027.1
    Memadupadankan Produk dengan Karakteristik Pelanggan
  4. G.46RIT00.016.1
    Mengembangkan Pengetahuan Produk untuk Kenyamanan Belanja Pelanggan